Pemerintah Tekor Rp3 Triliun karena Kuota BBM Bersubsidi 2019 Jebol
- ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
VIVA – Pemerintah disebut harus mengeluarkan anggaran lebih demi menutupi over kuota penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2019. Perhitungan itu berdasarkan data realisasi penyaluran kuota BBM bersubsidi yang diverifikasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menuturkan, alokasi kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebetulnya hanya sebesar 14,5 juta kilo liter (KL). Namun, pada kenyataannya hingga saat ini justru telah mencapai hampir 16 juta KL.
"Data verifikasi BPH Migas kuota ini sudah jebol, kelebihan 1,3-1,5 juta KL. Artinya ini potensi kelebihan sekitar Rp3 triliun," kata Ifan akrabnya disapa, di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin 30 Desember 2019.
Dia menuturkan, daerah yang paling tinggi mengkonsumsi BBM bersubsidi adalah Jawa Timur. Kemudian, disusul oleh Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Sulawesi.
"Mayoritas sudah hampir jebol semua," kata dia.
Menurutnya, Pertamina tetap menyalurkan BBM bersubsidi itu untuk kepentingan rakyat, meski pun belum ada kepastian pada saat ini akan diganti oleh Pemerintah.
"Pertamina (menyalurkan) untuk kepentingan masyarakat. Belum jelas juga akan diganti atau tidak," kata dia.
Untuk tahun 2020 sendiri, dia melanjutkan, kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 15,87 juta KL. Jumlah tersebut pun masih berpotensi defisit karena belum juga menutupi kebutuhan total 2019.
"Kalau mengacu yang tadi (2019) dan pertumbuhan ekonomi yang sama, maka akan terjadi potensi over kuota lagi. Kelebihan (kuota) akan terjadi 700 ribu KL," kata dia memprediksi.
Pemerintah, lanjut dia, akan berupaya melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mengatasi kembali jebolnya kuota BBM bersubsidi pada 2020. Mulai dari mengeliminasi penyimpangan dan langkah digitalisasi SPBU.