Pelaku Teror Novel Ditangkap, Dewi Tanjung: Biasa Saja

Kader PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu silam.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Polisi telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua pelaku disebut merupakan anggota Polri aktif.

Lalu bagaimana respon politikus PDIP Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyerangan terhadap Novel adalah rekayasa?

Ketika dihubungi VIVAnews, Dewi mengatakan, dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

"Tanggapannya biasa saja berarti pihak kepolisian bekerja cepat dan dengan baik langsung menangkap pelakunya," kata Dewi, Sabtu, 28 Desember 2019.

Ia pun masih menunggu pihak kepolisian untuk menampilkan dua wajah pelaku ke publik. "Kita tunggu saja kapan pelakunya akan di tampilkan ke publik," katanya.

Dalam kesempatan ini, ia pun menyinggung sikap Novel yang malah tidak percaya pihak kepolisian telah menangkap pelaku penyerangan.

"Cukup aneh sekali kenapa pihak Novel Baswedan malah tidak percaya," katanya.

Terkait laporan dirinya yang menyebut kasus Novel adalah rekayasa, Dewi pun menuturkan hingga saat ini dirinya belum dapat pemberitahuan bahwa laporan tersebut dihentikan. "Sampai saat ini belum ada penghentian atau SP3 dari pihak kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena ragu akan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang didapat Novel. Banyak kejanggalan yang dia rasa sehingga dia melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. (ren)