Pimpinan Tunjuk Dua Plt Jubir KPK
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menunjuk dua pegawainya sebagai pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK. Mereka yakni Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri.
"Dua jubir itu akan mengembangkan, mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kerja KPK," kata Firli saat konferensi Pers di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakrta Selatan, Jumat, 27 Desember 2019.
Firli menjelaskan dua jubir ini berasal dari latar belakang berbeda. Ipi, kata Firli, mempunyai dasar pencegahan korupsi dan lama berkecimpung sebagai Kepala Bagian di Biro Kehumasan KPK.
Sementara Ali Fikri fokus di penindakan, karena sebelumnya Ali terjun di bagian penuntutan sebagai jaksa. Firli menyebut keduanya akan membangun komunikasi dengan wartawan di KPK.
Firli memastikan kedua orang ptl jubir tidak hanya fokus di pencegahan dan penindakan saja, sesuai latar belakang mereka. Namun semua informasi terkait KPK akan diramu dan disampaikan kedua jubir.
"Pendek kata peran juru bicara tidak sektoral tapi lengkap semuanya," kata Firli.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berharap banyak pada dua jubir baru. Supaya komunikasi KPK tetap bersuara dan menjaga transparansi.
"Harapannya tentu saluran komunikasi ini bisa dimaksimalkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kerja KPK pada publik," kata Febri.