Mahfud Md Pertimbangkan Usulan agar OPM Dilabeli Pemberontak

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Eduward Ambarita

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku mempertimbangkan usulan mantan kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono agar pemerintah melabeli kelompok bersenjata di Papua sebagai pemberontak.

Mahfud menghormati saran Hendropriyono terutama karena pensiunan jenderal TNI itu dikenal mumpuni dalam bidang intelijen dan keamanan.

“Pak Hendro kan senior, dia pernah lama di pemerintahan, dia juga jenderal di BIN. Jadi dia punya kapasitas untuk mengusulkan hal-hal seperti itu. Usulnya kita tampung," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.

Mahfud juga mengaku pernah berdiskusi intensif dengan Hendropriyono tentang penanganan masalah keamanan di Papua. Dia berencana mengundang sejumlah instansi pemerintah untuk membahas persoalan Papua. Semua usulan, tidak hanya dari Hendropriyono, banyak dari pejabat negara dan tokoh lain, akan dipaparkan dalam rapat itu.

Pada intinya, katanya, pemerintah menginginkan perlakuan terhadap kawasan timur Indonesia itu dengan pendekatan kesejahteraan. Namun, pemerintah tidak dapat membiarkan aparat keamanan ditarik manakala berhadapan dengan gerakan separatis atau selama ini dikenal dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebuah kekonyolan jika aparat keamanan ditarik sementara masih terjadi konflik di wilayah itu.

“Seaman apa pun negara sebuah negara pasti ada aparat keamanan,” katanya.