Ridwan Kamil Diminta Lampirkan Daftar DOB Jawa Barat ke DPR

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diminta agar melampirkan daftar daerah-daerah yang akan dimekarkan dalam program Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, di sela kunjungan kerja Komisi II DPR ke Gedung Sate Kota Bandung, dalam rangka membahas kesiapan birokrasi Pilkada 2020, Kamis, 19 Desember 2019.

Saan menilai, dengan populasi warga Jawa Barat yang mencapai 50 juta, sudah tidak mungkin terlayani dengan komponen pelayanan 27 kabupaten kota.

"Kita bicara tentang DOB di Jawa Barat karena ini termasuk yang gubernur sampaikan beberapa waktu lalu, Jawa Barat dengan jumlah penduduk 50 juta. Itu sudah kurang memadai kalau di-handle 27 kabupaten kota," ujar Saan.

Menurut Saan, dengan perkembangan jumlah populasi masyarakat, kapasitas pelayanan 27 kabupaten kota sulit menyeimbangkan. "Sudah disampaikan, dengan jumlah 50 juta, karena berimplikasi banyak," katanya.

Berkaca dari Kabupaten Bogor, kata Saan, kawasan tersebut sudah masuk kategori daerah yang layak dimekarkan. Selain Bogor, beberapa daerah di Jabar Selatan juga disebut sudah saatnya dimekarkan. 

"Isu DOB, itu kan dimekarkan kayak Kabupaten Bogor karena penduduknya padat sekali, sudah 5 juta lebih, terus Sukabumi, Garut," katanya.

Oleh karena itu, Saan meminta Ridwan Kamil segera memberikan daftar daerah yang masuk DOB. "Kami minta lis daerah yang mau dimekarkan dari Pak Gubernur, nanti mana yang kita prioritaskan," tuturnya.

Setelah itu, Saan berencana mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut moratorium. "Target ditetapkan? Kita bicarakan dengan Kemendagri dulu, karena sekarang masih ada moratorium, nanti moratorium minta dibuka lagi, baru kita masuk,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan realisasi program pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) mulai dijalankan pada 2019 dengan langkah awal pencabutan moratorium. Menurutnya, pencabutan moratorium dengan DPR RI menjadi agenda utama dalam program tersebut karena sebagai pintu pertama mematangkan persiapan untuk pemekaran.

"Belum bisa melakukan persiapan-persiapan yang jelas ya, jadi janji politiknya kan 2019 dicabut moratorium. Setelah itu dicabut, barulah kita bergerak menyiapkan yang paling siap," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat, Jumat, 7 Desember 2018.

Untuk target pemekaran, Ridwan Kamil akan merealisasikan sesuai kebutuhan dengan patokan satu juta penduduk satu daerah. "Kalau targetnya ya sebanyak-banyaknya, yang sudah siap dan masuk akal. Kan logikanya rasionya satu juta penduduk satu daerah," katanya.