Ketua KPK Agus Rahardjo Mengaku Pernah Bertemu Pihak Berperkara
- VIVA/Yasir
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui pernah diperiksa tim Direktorat Pengawasan Internal lembaganya.
Pemeriksaan internal itu terkait dugaan pertemuan Agus dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar pada 31 Juli 2018.
Tidak hanya Agus, Pengawas Internal juga telah memeriksa sejumlah saksi atas dugaan tersebut.
"Itu kasusnya sudah lama, di bulan Juli saya diperiksa oleh internal KPK semua saksinya sudah diperiksa," kata Agus usai konferensi pers konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2019.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Agus kepada Direktorat Pengawasan Internal KPK atas dugaan pelanggaran etik pada 5 Oktober 2018 lalu. Agus diduga bertemu dengan sejumlah pihak yang diduga berperkara terkait korupsi yang sedang ditangani KPK.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku menerima laporan dari pihak lain mengenai dugaan pertemuan yang dihadiri Agus di sebuah rumah di Jalan Raya Bina Marga, Jakarta Timur pada 31 Juli 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. MAKI, kata Boyamin juga menerima bukti-bukti berupa foto, data mobil yang digunakan dan bukti lainnya untuk memperkuat terjadinya pertemuan tersebut.
Agus tidak ambil pusing soal pemeriksaan internal KPK tersebut. Agus meyakini tak melakukan pelanggaran etik. "Bagi saya kemudian tidak ada masalah sama sekali," kata Agus Rahardjo. (ren)