Kerjaan Agus Rahardjo Usai Pensiun dari KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Masa bakti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jilid IV akan berakhir pada 20 Desember 2019.  Mereka akan digantikan oleh pimpinan KPK Jilid V yang dinakhodai oleh Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. 

Meski tidak lagi berkantor di KPK, Agus Rahardjo Cs memastikan akan terus berjuang memberantas korupsi. 

"Kami yang sudah purna menjadi pimpinan KPK, akan tetap berjuang melawan korupsi meskipun tidak berada di KPK. Jadi, ini belum usai," kata Agus Rahardjo dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2019.

Agus menyatakan, meski periode kepemimpinan Jilid IV akan berakhir, tapi kerja-kerja dan upaya pemberantasan rasuah akan terus berjalan. Agus pun menegaskan bahwa pemberhangusan korupsi tidak akan berhenti dengan pergantian kepemimpinan di KPK.

"Masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Perjuangan melawan korupsi juga tidak akan terhenti karena pergantian jabatan," imbuhnya.