Laode Syarif dan Saut Situmorang 'Pamit' di Konperensi Pers KPK

Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang usai gelar konperensi pers di KPK pada Selasa malam, 16 Desember 2019.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVanews.

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang secara bergantian menyampaikan penetapan tersangka terhadap dua orang pengembangan 2 kasus berbeda di kantornya, Jakarta, Senin malam, 16 Desember 2019. Menariknya, mereka pun mengisyaratkan konperensi pers itu menjadi yang terakhir bagi mereka sebagai pimpinan KPK bila hari ini tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari anak buah.

Laode menyebut pengumuman penetapan tersangka terhadap Undang Sumantri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemag) dan mantan Sekretaris MA, Nurhadi merupakan konferensi pers penetapan tersangka terakhir yang disampaikan keduanya. 

"Saya mohon maaf lahir batin juga pada teman-teman semuanya, karena sepertinya ini konferensi pers terakhir bagi kami dalam mengumumkan tersangka," kata Laode.

Pernyataan Laode sempat disanggah Saut. Menurut Saut bukan tidak mungkin akan ada pengumuman tersangka jika tim Satgas KPK menangkap penyelenggara negara melalui operasi tangkap tangan.

"Siapa tahu besok (Selasa 17 Desember 2019) ada OTT," kata Saut. 

Laode pun menanggapi sanggahan Saut. Menurutnya jika tidak ada hal khusus seperti OTT, penetapan tersangka Undang Sumantri dan Nurhadi jadi konferensi pers terkait penanganan perkara terakhir yang disampaikan mereka. 

"Kecuali ada yang spesial, tapi kelihatannya ini adalah kasus terakhir yang kami umumkan, dan mohon maaf lahir batin dan terima kasih atas kerja teman-teman semuanya dalam mengawal Indonesia yang lebih baik ke depan," imbuhnya. (ren)