Mahfud Klaim di Era Jokowi Tidak Ada Pelanggaran HAM
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengklaim di bawah pemerintahan Joko Widodo tidak ada pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat.
Ia mengemukakan, pascareformasi, pelanggaran HAM berdasarkan definisi hukum bukanlah yang terencana, namun dapat dikategorikan sebuah kejahatan. Ia menilai, adanya mispersepsi di publik soal kejahatan manusia yang melibatkan negara secara langsung.
"Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang, tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM," kata Mahfud di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019.
Yang ada berdasarkan temuannya dari sejumlah kasus, ada oknum aparat cenderung kebablasan menangani suatu konflik atau aksi massa. Dan menurutnya, hal itu sudah tertangani oleh proses hukum dan ada mekanisme sanksi yang berjalan.
"Ada juga polisi diamuk oleh rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Ada rakyat ngamuk ke rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Itu yang sifatnya horizontal itu kejahatan namanya, kerusuhan," kata dia.
Mahfud menerangkan, masih ada kejahatan manusia yang terorganisasi pada masa lalu dan kini terkatung-katung penyelesaiannya. Dia menyebut, 11 kasus pelanggaran HAM seperti peristiwa pembantaian tahun 1965 hingga tragedi Semanggi I dan II pada akhir kejatuhan rezim Orde Baru.
"Tapi pelanggaran HAM dalam arti direncanakan oleh negara seperti misalnya Daerah Operasi Militer DOM itulah pelanggaran HAM," ujar dia.