KPK Siap Selidiki Penyelundupan Harley Davidson oleh Dirut Garuda
- VIVAnews/Arrijal Rachman
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus penyelundupan motor Herley Davidson oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
"Kalau misalnya ada indikasi korupsinya, kami pasti Insya Allah akan lakukan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2019.
Tapi, Laode tak mau menjelaskan lebih jauh apakah itu sudah masuk dalam penyelidikan atau belum. "Saya enggak bisa katakan itu lah," katanya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, mengaku sangat sedih atas kelakuan pimpinan Garuda itu. Sebab diyakini skandal tersebut bukan sekadar ulah individu, tapi diduga tersistematis.
"Yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu, menyeluruh," kata Erick.
Skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Ari Askhara terbongkar berkat pemeriksaan tim bea cukai atas pesawat baru milik Maskapai Garuda, yaitu GA-9721 tipe Airbus A330-900 pada Minggu, 17 November 2019. Pesawat pesanan Garuda itu diterbangkan dari Prancis dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.