Di DPR, Ibunda Mahasiswa yang Tewas di Kendari Ungkap Janji Polisi

Endang Yulida, ibunda mahasiwa yang tewas saat demo di Kendari
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalis

VIVA –  Endang Yulida, ibu dari Yusuf Kardawi, mahasiswa yang tewas saat demonstrasi di Kendari menangis terisak saat mengadu ke Komisi III DPR. Ia meminta agar kasus kematian anaknya ditangani serius.

"Saya sebagai orang tua Yusuf, terus terang pak, sudah melakukan hal-hal artinya mencari keadilanlah di Kendari, sampai saya bertemu langsung dengan bapak kapolda," kata Endang dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.

Dia menceritakan semua tingkat kepolisian sudah didatangi untuk mencari keadilan. Ia sempat mendatangi polsek dan polres. Namun, kedua tingkatan instansi korp Bhayangkara mengatakan kasus itu bukan wewenanganya.

"Saya ke polda katanya ada humas apa diskrimum, yang berwenang, saya tak mau sama kalian, kalau bisa saya diketemukan langsung dengan kapolda. Alhamdulillah saya ketemu dan itu jawabannya, dalam proses, ini ditangani mabes," jelas Endang.

Dia menambahkan dari keterangan Kapolda Kendari menyatakan tak membedakan kasus Randy dan Yusuf. Tapi, ia mempertanyakan kenapa kasus anaknya tak ada kemajuan. Lalu, ada janji kepolisian yang disampaikan kepadanya.

"Apa perbedaan antara kasus Yusuf dan Randy? Mereka sama-sama mati Pak, kenapa anak saya Yusuf dianaktirikan kasusnya, tidak ada progres sama sekali yang saya dapatkan. Mereka berjanji akan memberikan berita-berita yang terkait anak saya. Tapi sampai sekarang saya tak terima itu pak," kata Endang.

Dia pun kembali bertanya pada kapolda kenapa kasus anaknya terhambat. Kapolda beralasan kurang saksi. Ia menyebut polisi memiliki tim yang hebat dan kasusnya bersifat nasional dan ditangani mabes tapi penanganannya lamban.

"Dia jawab, bukti yang kami dapatkan di TKP adalah batu, karena anak kami Yusuf katanya meninggal karena akibat benda tumpul, pertanyaan saya lagi, apakah di TKP hanya batu? Apa tidak ada benda lain semacam yang dipegang polisi itu, artinya pentungan atau senjata atau apa," kata Endang.

Ia mempertanyakan apakah hanya batu yang ada di TKP. Ia juga bertanya batu sebesar apa yang bisa menghancurkan kepala Yusuf sampai pendarahan. Sementara, besarnya batu yang di TKP hanya sekepal tangan. 

"Dan tidak mungkin menghancurkan kepalanya sampai 5 retakan yang tak beraturan. Kalau itu memang benda tumpul, apa memang tak ada benda tumpul lain di TKP? Maksud saya kenapa menuju ke batu itu, benda-benda yang dipegang polisi ini yang punya apa, tidak diungkap di situ," kata Endang.

Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo Kendari bernama La Ode Yusuf Kardawi mengalami luka kritis yang berujung meninggal dunia. Luka ini akibat kepalanya diduga kena hantaman saat terjadi bentrokan ketika unjuk rasa di dekat Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis, 26 September 2019.