Soal Kasus Novel, Jokowi: Saya Tak Beri Waktu Lagi ke Kapolri
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Presiden Joko Widodo tidak memberi waktu lagi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kasus ini sudah berlarut-larut dan tak kunjung selesai, sejak April 2017.
Senin, 9 Desember 2019 sore, Jokowi memanggil Jenderal Idham. Namun, ternyata belum ada kesimpulan siapa pelakunya. Sementara itu, tenggat waktu yang diberikan Jokowi saat melantiknya 1 November 2019 lalu, adalah awal Desember ini.
"Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak. Dijawab ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya enggak ngasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Jokowi tidak memberi tenggat waktu hingga hitungan bulan. Menurut Jokowi, kasus itu harus diselesaikan dalam waktu beberapa hari ke depan, siapa pelaku penyiraman terhadap mata Novel. "Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Sudah tanyakan langsung ke sana (Kapolri)," kata Jokowi.
Soal temuan baru seperti apa, Jokowi mengatakan, Kapolri sudah membeberkannya. Tapi, ia enggan memberi tahu, dan meminta agar Kapolri yang menyampaikan. "Tanyakan langsung ke Kapolri. Yang jelas sudah disampaikan kepada saya temuan barunya itu seperti apa," katanya.