Jokowi Setuju Koruptor Dihukum Mati, Ini Kata KPK
- U-Report
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo yang setuju para koruptor yang dihukum mati.
"Ya memang di dalam undang-undangnya sudah ada kan? Penerapannya saja kita lihat," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2019.
Para awak mencoba mengonfirmasi kepada pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu, kenapa hukuman mati para koruptor itu tidak diberlakukan.
"Kan ada syarat khusus yang harus diterapkan, jadi syaratnya sudah memenuhi atau belum jadi kalau satu saat memenuhi ya diterapkan saja," katanya.
Sebelumnya, saat menghadiri peringatan hari anti-korupsi sedunia di SMKN 57 ragunan, Jakarta, Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap setuju jika koruptor dihukum mati.
Bermula saat seorang siswa menanyakan ke Jokowi, kenapa tidak ada hukuman mati untuk pelaku korupsi. Siswa itu bertanya dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di sekolah itu, Senin, 9 Desember 2019.
Jokowi mengatakan bahwa memang dalam peraturan perundang-undangan tidak ada pasal yang mengatur hukuman mati. Tapi Jokowi setuju jika ada tambahan pasal hukuman mati.
"Kehendak masyarakat. Kalau memang masyarakat berkehendak seperti itu ya dalam RUU Pidana, tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi.