Sepak Terjang Listyo Sigit, Eks Ajudan Jokowi yang Jadi Kabareskrim

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Aziz menunjuk Inspektur Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal. Listyo dipromosikan dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Pengangkatan Sigit ini tertuang dalam surat telegram (ST)/3229/XII/KEP/2019, tanggal 6 Desember 2019, yang ditanda tangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal, Eko Indra Heri atas nama Kapolri Idham Aziz.

Menilik profil Sigit lahir pada 5 Mei 1969, yang kini umurnya sudah 50 tahun. Ia merupakan lulusan angkatan kepolisian 1991.

Selama meniti karir di institusi Polri, ia tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah ajudan Presiden RI Joko Widodo pada 2014.

Setelah itu, Sigit pun ditunjuk menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten 2016. Selanjutnya, Sigit diangkat sebagai Kadiv Propam Polri pada dengan menyandang pangkat jenderal bintang dua.

Sebelum itu, ia pernah menjabat sebagai  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra (2013), Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012), Kapolresta Surakarta (2011). Kemudian, Wakapoltabes Semarang, Kapolres Sukoharjo (2010), Kapolres Pati (2009), Kepala Bagian Pengendalian Personel Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Pembinaan Karir Staf Sumber Daya Manusia Polri, Brigjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, rotasi jabatan anggota perwira Polri itu merupakan hal yang biasa dalam tubuh institusi Polri.

"Ya betul mas. Pengisian jabatan Kabareskrim. Listyo Sigit Kadiv Propam. Mutasi jabatan adalah hal yang bisa dalam organisasi Polri sebagai meritokrasi, regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi," kata Dedy di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019.