Menkumham Bilang Rizieq Dicekal Arab Saudi, Tak Mungkin oleh Indonesia
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengklarifikasi lagi kabar pencekalan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Dia menegaskan, hal itu sudah jelas bahwa tidak ada campur tangan pemerintah Indonesia atas permasalahan yang membelit Rizieq di Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia, katanya, pasti akan menerima dengan tangan terbuka apabila ada warga negaranya yang ingin kembali ke Tanah Air. Tak mungkin pemerintah Indonesia mempersulit warganya yang ingin kembali dari luar negeri.
"Tidak ada [pencekalan]. Tidak pernah kita mencekal orang, secara hukum warga negara Indonesia yang ingin kembali ke negaranya pasti kita terima," kata Yasonna di kompleks Parlemen di Senayan Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.
Kalau Rizieq mengaku dicekal, sudah pasti bukan berasal dari Indonesia. Sebab pencekalan itu berarti seorang warga negara tidak diperkenankan untuk ke luar negeri. Sedangkan dalam kasus Rizieq kini dia sudah ada di luar negeri, Arab Saudi, sehingga tak bisa dicekal.
Bagi orang dari luar yang tidak bisa masuk ke Indonesia, itu disebut dengan penangkalan. Biasanya yang ditangkal itu adalah orang asing, pelaku kejahatan, atau orang yang terlibat dalam terorisme.
“Dicekal tak boleh keluar dari Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum dan lembaga tertentu. Berarti sudah keluar. Nah, yang mau masuk itu ditangkal namanya. Biasanya orang asing, kejahatan, terorisme, dan lain-lain," ujarnya.
Yasonna menduga yang terjadi pada Rizieq adalah pemimpin FPI itu dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab tidak ada campur tangan Indonesia dalam permasalahan Rizieq. “Mungkin beliau dicekal dari negara Arab Aaudi, dan itu di luar kewenangan kita. Saya enggak tahu, kita enggak ada campur tangan soal itulah," ujarnya. (ren)