Kemenag Akan Bagikan Modul Pengajian ke Majelis Taklim Tahun Depan
- VIVAnews/ Syaefullah
VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
Dengan adanya aturan itu, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kemenag Tarmizi Tohor, Kemenag berencana memberikan modul kepada para majelis taklim di berbagai daerah di Tanah Air. Karena, selama ini pengajian mingguan atau bulanan majelis taklim ini tidak modulnya.
"Sehingga mengaji pulang ke rumah tidak dapat ilmu karena tidak ada pedomannya. Ada modul tentang fikih, tentang akidah akhlak, sejarah Islam, kaitan moderasi agama," kata Tarmizi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2019.
Dia menambahkan, "Modul ini kita buat sehingga kalau ada pengajian rutin itu maka modul ini sehingga betul-betul majelis taklim punya ilmu pulang dari pengajian, tak mengaji lepas begitu saja."
Ia menuturkan, sudah ada 12 modul yang disiapkan. Rencananya tahun depan sudah bisa dicetak untuk dibagikan ke majelis taklim. "Ya tentu yang mencetaknya kita, kita kasih mereka. Sehingga nanti pengajian rutin dan segalanya jelas apa yang mereka dapati dari pengajian itu," katanya.
Ia meminta seluruh lapisan masyarakat tak perlu resah dengan pendataan majelis taklim ini. "Iya udah engak usah resah, saya yakin enggak dibawa kemana-mana itu ya kita kan belum ada data. Kalau kita mau anggaran berapa tahun ini mau dianggarkan ke majelis taklim ini kan perlu data," katanya.