Nella Kharisma Disebut Polisi Duta Antihoaks usai Difitnah Selingkuh

Pedangdut Nella Kharisma (kanan) bersama pengacaranya di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 2 Desember 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gidion Setiawan menyebut pedangdut Nella Kharisma sebagai duta antihoaks.

Penyematan predikat secara mendadak itu disampaikan setelah Nella menjalani klarifikasi sebagai pelapor dalam dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 2 Desember 2019.

"Beliau (Nella Kharisma) sudah menyediakan diri untuk menjadi duta antihoaks, tolak hoaks. Dunia maya, dunia siber, itu kan menjadi rumah peradaban baru, dan polisi punya peran di situ untuk menjaga peradaban baru itu. Maka kami menyambut positif apa yang dilakukan Mbak Nella untuk mengklarifikasi," kata Gidion.

Klarifikasi tersebut, katanya, menjadi langkah penting untuk menyanggah bahwa informasi yang beredar tentang perselingkuhan Nella dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, tidak benar. "Bahwa informasi itu dianggap tidak sesungguhnya atau tidak benar," ujar mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim itu.

Nella diklarifikasi polisi dalam statusnya sebagai pelapor atas akun Facebook Suprianto dan Dinasti Sutrisno. Dua akun itu dilaporkan karena menyebarkan kolase foto dan pesan yang seolah-olah mengesankan Nella berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno. Oleh polisi, Nella disodori dua puluh pertanyaan.

Nella membantah informasi yang heboh sejak dua pekan lalu itu. "Tudingan selingkuh dengan mantan bupati itu tidak benar,” katanya.

Pelantun lagu ‘Jarang Goyang’ itu mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Sutrisno. Nella merasa nama baiknya dicemarkan gara-gara postingan berkonten informasi palsu tersebut. “Keluarga saya juga shocked karena adanya pemberitaan itu,” katanya.