Hakim Jamaluddin Tewas, PN Medan Segera Rotasi Penanganan Sidang

Hakim PN Medan ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution.

VIVA - Pengadilan Negeri Medan akan segera melakukan rotasi penanganan perkara, yang tengah diadili oleh Jamaluddin (55). Jamaluddin adalah hakim yang tewas di dalam mobilnya ?di perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat siang, 29 November 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saya kira nanti dalam beberapa hari ini Pak Ketua (PN Medan) akan melakukan penggantian majelis. Kalau dia perkara umum, apakah perdata umum atau pidana umum dia naik dari hakim anggota satu menjadi ketua majelis,” kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik, kepada wartawan, Senin siang, 2 Desember 2019.

Erintuah ?menjelaskan rotasi tersebut akan mengalami kesulitan pada perkara Perjanjian Hubungan Industrial (PHI). Karena dalam PHI komposisi majelis yang mengadili terdiri dari satu hakim karir dan dua hakim Ad Hoc.

“Jadi nanti hakim karir tentunya akan diganti dengan hakim karir. Tidak bisa dari hakim anggota ad hoc menjadi ketua majelis. Karena yang menjadi ketua majelis adalah hakim karir,” tutur Erintuah.

Kini, kasus dugaan pembunuhan dialami warga ?Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Gedung Johor, Kelurahan Medan Johor, Kota Medan tengah dilakukan penyidikan oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk mengungkap pelakunya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, ?Irjen Agus Andrianto, mengatakan dari olah TKP di lokasi, semua barang-barang korban tidak ada yang hilang seperti kalung, cincin, hingga jam masih menempel di badan Jamaluddin.

“(Sudah) dilakukan pemeriksaan laboratorium, dugaan sementara yang bersangkutan adalah dibunuh. Kemudian masih kita uji cairan lambungnya, apakah dia meninggal dalam keadaan berdaya atau tidak,” kata Agus kepada wartawan di Medan, Minggu malam, 1 Desember 2019.