Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembuang Bangkai Babi di Sungai

Lokasi Pembuangan Bangkai Babi di Deli Serdang.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution.

VIVA - Aparat kepolisian kembali meringkus dua pelaku diduga membuang bangkai babi di Sungai Asahan ?Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua pelaku, adalah ?Biliater Pangaribuan (67) dan Herberth Siregar (28) yang merupakan warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kedua diamankan pada Senin malam, 25 November 2019. Setelah menerima laporan dari masyarakat," kata Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi, kepada wartawan, Jumat 29 November 2019.

Para pelaku mengakui bahwa mereka membuang bangkai babi pada malam itu, sebanyak dua kali dengan jumlah 2 ekor.

"Pertama membuang satu ekor bangkai babi induknya. Namun sudah di potong-potong dan dimasukkan dalam plastik baru di buang ke aliran sungai. Kemudian membuang satu ekor bangkai babi yang masih kecil atau anaknya dimasukkan ke dalam plastik lalu dibuang ke aliran Sungai Asahan," kata Ginanjar.

Selanjutnya, petugas kepolisian membawa keduanya menunjukkan aliran Sungai Asahan lokasi pembuangan tersebut, namun bangkai babi sudah tidak ditemukan lagi di TKP, diduga sudah di bawa arus air sungai disebabkan aliran air Sungai Asahan tersebut mengalir dengan deras.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah 1 unit becak motor, 1 buah parang, 3 buah ember, 1 buah telanan dari kayu. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ginanjar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembuangan bangkai babi ke sungai atau ke jalan. Apabila ada yang melihat hal tersebut segera laporkan ke pihak kepolisian dan kecamatan.

"Kalau ada masyarakat yang melihat segera melaporkan kepada kita dan kita akan menguburnya," kata Ginanjar. (ren)