Dapat Ancaman Pembunuhan di Twitter, Abu Janda Polisikan Ustaz Maher
- VIVAnews/Bayu Januar
VIVA – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan seorang ustaz ke Bareskrim Polri, Jumat, 29 November 2019. Sosok tersebut adalah Ustaz Maher At-Thuwailibi.
Abu Janda menduga jika sang ustaz telah menyebarkan ancaman pembunuhan melalui media sosial. Bahkan, Ustaz Maher juga dituding menyebarkan ancaman tersebut kepada Sukmawati Soekarnoputri.
Abu Janda menyebut, Maher mulanya membuat sebuah akun Twitter. Kemudian, Maher menyerukan pada jemaahnya untuk membunuh dirinya dan Sukmawati.
"Kita melaporkan Ustaz Maher At Thuwailibu atau nama aslinya Soni Eranata, karena yang bersangkutan telah membuat ancaman pembunuhan. Jadi yang bersangkutan membikin di akun Twitter, menyerukan pada jemaah agar saya dan Ibu Sukmawati dibunuh," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 29 November 2019.
Selain mengancam dirinya dan Sukmawati, Abu Janda menilai jika ada gerakan Islam radikal di balik hal tersebut. Dalam hal ini, laporan Abu Janda teregister dalam nomor laporan LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM dengan tuduhan melanggar pasal 28 dan 29 Undang-undang ITE.
"Kenapa saya melaporkan, karena ini bukan sekadar ancaman pribadi pada saya, tapi ini adalah bukti bahwa Islam radikal itu ada," katanya.
Guna memperkuat pelaporannya, ia turut melampirkan sejumlah barang bukti. Mulai dari tangkap layar cuitan Maher di Twitter hingga video ceramah Maher yang Abu Janda dan Sukmawati.
"Saya menyerahkan bukti, ada cuitan Twitter juga ada video yang dilampirkan di cuitan Twitter, plus ada 2 video lagi yang melengkapi bukti dia bukan pertama kali menyerukan pada jemaah agar saya dibunuh. Kebenaran dia menyebut nama lain, yang saya dengar saya dan Ibu Sukmawati," kata Abu Janda. (ase)