Menag: Sertifikasi Penceramah Tidak Wajib
- VIVAnews/ Syaefullah
VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa sertifikasi penceramah tidak wajib dan berlaku untuk semua agama juga.
"Saat rapat kabinet lalu, kami rapat untuk menamakannya menjadi penceramah bersertifikat. Tidak wajib. Siapa pun boleh ikut, yang tidak ikut, tidak apa-apa," kata Fachrul Razi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019.
"Tapi, paling tidak kami senang bahwa ternyata sudah cukup banyak yang menanggapi ini. Penceramah bersertifikat dan ini juga bukan hanya Islam, semua agama," katanya.
Tentunya, sertifikasi para penceramah ini bertujuan agar penceramah dalam menyampaikan isi ceramahnya lebih berhati-hati.
"Tapi, memang keadaan sekarang ini harus dilakukan, terutama tentang nasionalisme, tentang kehati-hatian mengangkat tema-tema ceramah," ujarnya.
Ia mencontohkan, di masjid sebelah rumahnya, ada penceramah yang mengangkat dengan lantang ada 3 golongan manusia yang darahnya halal untuk dibunuh. Setelah ustaz itu mengisi ceramah, maka Fachrul pun menegur isi ceramahnya.
"Saya bilang, Pak Ustaz, salah itu, enggak tepat itu diangkat tema itu. Bagaimana kalau yang tiga itu betul-betul banyak di sekitar kita. Kalau dibunuh semua bagaimana," katanya.
Ia menambahkan. "Jadi meskipun itu ayat-ayatnya betul, tapi pikirlah, kenapa mesti angkat tema itu, masih banyak tema lain yang bisa diangkat kok. Mungkin gini-gini tidak perlu kita masukkan pada saat kita bicara namanya penceramah bersertifikat," katanya.