Imam Nahrawi Bungkam Soal Aliran Uang ke Taufik Hidayat
- VIVAnews/ Edwin Firdaus.
VIVA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 27 November 2019.
Imam yang telah menyandang status tersangka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi untuk lengkapi berkas penyidikan dengan tersangka asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Usai diperiksa, Imam bungkam saat ditaanyai awak media mengenai adanya aliran uang suap dan gratifikasi yang diterimanya melalui mantan pebulutangkis Taufik Hidayat. Imam yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye memilih bergegas masuk mobil tahanan yang menunggu di pelataran kantor KPK.
Dalam sidang praperadilan yang diajukan Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Biro Hukum KPK membeberkan peran Taufik Hidayat dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Imam Nahrawi. Sekitar akhir 2017, Imam disebut pernah menerima uang Rp 1 miliar dari Satlak Prima.
Uang itu diambil oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum di rumah Taufik Hidayat. Tak hanya itu, pada 12 Januari 2017, Taufik juga disebut pernah memberikan uang Rp 800 juta kepada Imam. Uang itu digunakan Imam untuk penanganan perkara Adiknya, Syamsul Arifin yang sedang tersandung kasus pidana dan ditangani oleh penegak hukum lain.
Namun, daripada berbicara mengenai kasus hukum yang menjeratnya, termasuk soal peran dan keterlibatan Taufik Hidayat, Imam justru berbicara mengenai hal lain. Sebelum masuk mobil tahanan, Imam sempat berbicara soal bulan Maulid.
"Ini suasana bulan maulid maka umat Islam harus perbanyak salawat salah satunya salawat tasgil. Setiap manusia akan menghadapi takdirnya dan Allah maha baik takdirnya tak pernah salah jadi itu hiknah di maulid," kata Imam sambil memamerkan secarik kertas bertuliskan 'Allah Maha Baik Taqdirnya Tak Pernah Salah, 27 November 2019, 27 September 2019'.