Persilakan Reuni 212 Digelar, Mahfud MD: Yang Penting Tertib
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Pemerintah memberikan izin penyelenggaraan reuni akbar 212 yang rencananya akan dilaksanakan awal Desember mendatang. Pemerintah menyatakan bahwa kegiatan reuni 212 merupakan hak setiap warga negara, terlebih dilakukan dalam rangka doa bersama untuk kebaikan bangsa.
"Kami menganggap itu adalah hak warga negara. Yang penting dilaksanakan dengan tertib," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai menggelar rapat terbatas di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 27 November 2019.
Mahfud menerangkan pihak panitia reuni sudah mengajukan izin mengadakan kegiatan di kawasan Monumen Nasional kepada kepolisian. Mengenai izin tersebut, kata Mahfud, tentunya aparat keamanan akan membantu jalannya acara yang akan dimulai dengan acara Salat Subuh berjamaah.
"Kita akan mengawalnya dan melindunginya. Tentu saja mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Markas Besar Polri pun menyebut telah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2019 mendatang. Pihak Mabes Polri akan meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polres hingga Polda, untuk membuat perencanaan pengamanan.
Selain kepolisian, panitia reuni yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga mengaku sudah mengantongi rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Perlu kita tambahkan bahwa alhamdulillah proses dalam rangka mematangkan acara Reuni 212 nanti pertama tentang perizinan alhamdulillah, pertama perlu kita informasikan Insyaallah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, di Sekretariat DPP FPI, Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019. (ren)