Cegah Radikalisme, Mahfud MD Sebut Pemerintah Libatkan Eks Napiter

Menko Polhukam Mahfud MD, di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 26 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Pemerintah Indonesia melibatkan mantan terpidana terorisme untuk melakukan pencegahan radikalisme di Tanah Air. Hal itu dilakukan untuk menyebarkan pemahaman ?deradikalisasi dan terkait dengan dampak dari aksi terorisme.

"Eks Napiter sudah dilibatkan dalam deradikalisasi," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum? dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kepada wartawan, di Medan, Selasa siang, 26 November 2019.

Untuk memberikan pemahaman anti radikalisme ini, Mahfud MD mengatakan, pihak Kepolisian Republik Indonesia dengan mengajak sejumlah mantan gembong terorisme berdakwah dan menyosialisasikan hal tersebut.

"Misalnya Ali Imron selalu disuruh pidato bahwa radikalisme bahaya. Karena dia adalah pelakunya. Lalu ada Ali Fauzi juga dilibatkan oleh polisi untuk berceramah sendiri," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, dengan para mantan eks terpinada kasus terorisme bisa berbagi cerita kepada masyarakat luas dampak negatif yang ditimbulkan di setiap aksi terorisme itu sendiri.

"Bahwa terorisme itu bahaya dan tidak menguntungkan siapa pun. Jadi dibina kemudian yang sudah sadar diminta untuk menyadarkan yang lain," kata Mahfud.