Tahun 2019, Hampir 4 Ribu Wanita Gugat Cerai Suami di Surabaya

Suasana Pengadilan Agama Surabaya pada Senin, 25 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Angka perceraian di Kota Surabaya, Jawa Timur, sangat tinggi, sekira 6.000-an perkara setiap tahun. Dari jumlah itu, lebih dari separuh jumlah perceraian diajukan oleh pihak wanita atau istri (cerai gugat). Dua faktor jadi penyebab utama, yakni ketidakharmonisan dan ekonomi. 

Data diperoleh VIVAnews dari Pengadilan Agama (PA) Surabaya pada Senin, 25 November 2019, hingga bulan Oktober tercatat perkara perceraian yang diterima PA sebanyak 5.429 perkara. Rinciannya, 1.666 perkara diajukan oleh pihak suami (cerai talak) dan 3.763 perkara cerai gugat. 

Adapun perkara yang sudah diputus hingga Oktober 2019 sebanyak 4.885 perkara. Rinciannya, sebanyak 1.460 perkara cerai talak dan 3.425 cerai gugat. Jumlah perkara perceraian tersebut sedikit di bawah jumlah perkara selama setahun di 2018. Bisa jadi menyamai, melebihi, atau berkurang hingga Desember 2019 nanti. 

Pada tahun 2018, PA Surabaya menerima perkara perceraian sebanyak 6.153 perkara. Rinciannya, 1.939 perkara cerai talak dan 4.214 perkara cerai gugat. Adapun perkara yang sudah diputus sebanyak 5.440 perkara. Rinciannya, 1.655 perkara cerai talak dan 3.785 perkara cerai gugat. 

Berdasarkan data itu pula, diketahui faktor penyebab perceraian yang dominan ialah perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus (ketidakharmonisan) dan masalah ekonomi. Humas PA Surabaya, Agus Suntono, belum bisa ditemui untuk dimintai penjelasan terkait data perkara tersebut. "Pak Agus sidang full hari ini," kata seorang petugas informasi.

Seorang pengacara, Widya Arisusanti, mengamini bahwa banyak perkara perceraian dilakukan dan diajukan oleh pihak istri dari pada pihak suami. Dia sendiri mengaku kebanyakan kliennya ialah pihak istri yang mengajukan cerai gugat. "Klien saya kebanyakan jadi pemohon cerai gugat," katanya. 

Faktor ketidakharmonisan rata-rata jadi pemantik permohonan cerai diajukan kliennya. Kebanyakan karena diawali perselingkuhan oleh pihak suami. "Perkara yang saya tangani kebanyakan karena suaminya selingkuh, ketahuan, lalu minta cerai," ujar Widya. (ase)