Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi: Cermin Politik Akomodatif
- bbc
Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menambah jumlah staf khusus menjadi 13 dengan memasukkan tujuh milenial merupakan cermin langkah politik akomodatif, menurut pengamat politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat.
Cecep mengatakan, dalam proses pembuatan kabinet, Jokowi relatif tidak otonom dan terlihat mengakomodir semua kepentingan dari partai koalisi pendukung, para relawan, hingga mantan lawan politiknya.
Semua kepentingan itu, lanjut Cecep tercermin dalam penunjukan posisi menteri, wakil menteri, staf khusus di Kantor Staf Presiden hingga staf khusus presiden, termasuk penunjukkan terbaru staf khusus milenial yang terdiri dari tujuh orang.
"Jokowi ini sudah mengakomodasi banyak kelompok. Akhirnya lembaga kepresidenan yang ada gemuk, tambun bahkan obesitas. Akhirnya corong atau artikulasi saluran untuk memberikan input ke presiden terlalu banyak yang harus diperhatikan presiden," kata Cecep saat dihubungi BBC News Indonesia, Jumat (22/11).
Di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11), Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus baru dari kalangan milenial. Mereka adalah pendiri Creativepreneur Putri Tanjung, pendiri Ruangguru Adamas Belva Syah Devara, perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewa, pendiri ThisAble Enterprise Angki Yudistia, direktur PT Papua Muda Inspiratif Billy Mambrasar, mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia Aminuddin Ma`ruf dan pemimpin PT Amartha Mikro Fintech Andi Taufan Garuda Putra.
Di antara staf khusus milenial, Putri Indahsari Tanjung, putri pengusaha Chairul Tanjung, tercatat sebagai anggota termuda dengan usia 23 tahun dan Ayu Kartika Dewa berusia 36 tahun.
Selain mereka, Jokowi juga telah memiliki enam staf khusus, yaitu Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Arif Budimanta, Diaz Hendropriyono, Dini Shanti Purwono dan Fadjroel Rahman, ditambah satu asisten pribadi presiden Anggit Nugroho.
Cecep melanjutkan implikasi dari banyak staf juga melambungkan penganggaran untuk mengaji mereka padahal di sisi lain Jokowi tengah melakukan perampingan dengan memangkas eselon III dan IV di jajaran birokrasi.
`Bidang-bidang kritikal`
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 tahun 2015 tentang besaran hak keuangan bagi staf khusus presiden, staf khusus wakil presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten, staf khusus presiden mendapat gaji Rp51 juta per bulan, sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja dan pajak penghasilan.
"Lalu efektifitas mereka (tujuh staf khusus milenial), Jokowi bilang mereka tidak perlu berkantor, kerja bisa harian, mingguan dan bulanan. jadi ini seperti Dewan Pertimbangan atau apa yang memberikan masukan ke Jokowi, padahal ini harus optimal ketika diberikan jabatan, tupoksi mereka harus jelas," katanya.
Salah seorang staf khusus dari kalangan milenial, Billy Mambrasar, mengatakan ia yakin akan dapat berkontribusi. Menurutnya, pengangkatan staf khusus dari kalangan milenial untuk melengkapi para pembantu Jokowi yang bekerja secara birokrasi di dalam kementerian.
"Kami bertujuh itu bekerja lintas bidang akan tetapi kami fokus ke bidang-bidang kritikal sesuai dengan latar belakang kami. Dan cara kerjanya adalah, kami akan melihat area-area yang tidak dilihat oleh kementerian atau lembaga yang lain yang beroperasi sesuai dengan proses prosedur pemerintahan," ujar Billy.
Pendiri pusat belajar Kitong Bisa itu juga membantah jika jumlah staf khusus membengkak. Periode sebelumnya, lanjut dia, staf khusus ada 11 orang dan sekarang berjumlah 13 orang.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan keputusan Jokowi bukan sebagai upaya akomodatif akibat desakan politik.
"Tapi betul-betul ingin mencapai atas apa yang sudah digariskan presiden, yang diinginkan presiden," katanya.
Moeldoko juga menambakan penambahan staf khusus sudah melalui proses analisis atas efisiensi dan efektifitas.
"Umpamanya, kita mengeluarkan 1000 tapi hasil sedikit, kita lebih baik mengeluarkan 2000 tapi hasilnya banyak, itu teori efisiensi. Berikutnya efektifitas, pencapaian atas sasaran yang ditentukan oleh presiden itu perlu waktu yang cepat. Ciri-ciri kepemipinan presiden adalah waktu yang cepat dan itu perlu sumber daya," katanya.
Selain staf khusus, presiden juga dibantu oleh 34 menteri, dua pejabat setingkat menteri dan 12 wakil menteri.