KemenPUPR Beberkan Penolakan Terbentuknya Holding BUMN Infrastruktur
- VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Wacana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Infrastruktur, yang telah dibahas sejak era Menteri BUMN Rini Soemarno, hingga hari ini belum ada kejelasannya.
Saat dikonfirmasi kepada Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanudin, dia mengaku sejak awal pihaknya memang tak sepakat akan wacana pembentukan holding BUMN infrastruktur tersebut.
"Karena awalnya itu kan kebijakan Menteri BUMN, di mana hingga hari ini sebenarnya Menteri PUPR belum sependapat apabila dalam jangka pendek ini dilakukan holding," kata Syarif di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2019.
Syarif beralasan, hal itu dikarenakan hingga saat ini Kementerian PUPR masih membutuhkan jasa perusahaan BUMN konstruksi untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur, yang telah direncanakan oleh Kementerian PUPR.
Sebab, melihat banyaknya paket-paket pekerjaan infrastruktur yang sudah dikerjakan, pembentukan holding itu dinilai belum tepat, karena hanya akan menyebabkan satu pihak BUMN, yakni anggota holding saja yang bisa mengikuti lelang proyek.
"Kalau perusahaan BUMN jadi satu holding, maka hanya satu perseroan saja yang bisa ikut lelang. Kalau empat dijadikan satu berarti cuma satu yang bisa ikut. Padahal sebelumnya seluruh perusahaan BUMN bisa ikut lelang sehingga lebih kompetitif," ujarnya.