DA Istri Bomber dan 17 Orang Jadi Tersangka Kasus Bom Medan
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.
VIVA – Tim gabungan kepolisian melakukan rangkaian penangkapan terduga teroris, yang terindikasi terlibat dalam perencanaan bom di Markas Komando Polrestabes Medan, Rabu pagi, 13 November 2019, sekitar pukul 08.45 WIB.
“Jadi total semuanya ada 18 hingga hari ini. Tiga ditangkap di Aceh, kemudian hari ini tiga di Hamparan Perak (Kabupaten Deli Serdang) dan dua di Jermal (Kota Medan),” ungkap Kapolda Sumut, ?Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu petang, 16 November 2019.
Dari 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah DA yang merupakan istri Rabbial Muslim Nasution alias Dedek (24), pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.?“Semua tersangka, ada laki laki ada perempuan,” kata Agus.
Disinggung soal perencanaan lainnya dari kelompok terduga teroris tersebut yang akan melakukan teror bom kembali?, Agus enggan menjelaskan lanjut karena menurut dia sudah masuk ranah penyidikan.
“Kalau itu teknis penyidikan saya tak akan bicara. Saya hanya menyampaikan bahwa pascakejadian di Mapolrestabes Medan jaringan pelaku ini cukup banyak di Sumut Jadi ini akan kita lakukan penindakan demi memberikan rasa aman,” tutur Agus.
Ia menambahkan, pihak Densus 88 Antiteror dan tim gabungan Kepolisian masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus bom ini.