KPK Periksa Mantan Menteri Agama Lukman Hakim
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Padahal dalam jadwal pemeriksaan yang biasanya diinformasikan sejak pagi, tak tertera nama Lukman untuk menjalani pemeriksaan.
Dikonfirmasi awak media, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kehadiran Lukman di KPK pada siang ini berkaitan dengan penyelidikan di lembaga antirasuah.
"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan ?terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat (Lukman) menjabat," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat, 15 November 2019.
Berkaitan itu, sebelumnya KPK ?melakukan penyidikan hasil tangkap tangan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Tiga orang telah dijebloskan ke penjara, di antaranya mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias? Rommy, mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi.
Dalam dakwaan jaksa terhadap Rommy menyebutkan, perbuatan suap itu dilakukan Rommy bersama-sama mantan Menag Lukman Hakim?. Bahkan, sejumlah saksi memperkuat dakwaan tersebut pada tahap pengujian di persidangan.
Pada perkara suap promosi jabatan tinggi tersebut juga, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Lukman Hakim. Hasilnya KPK menyita sejumlah uang.