NU Dukung ASN Dilarang Bercadar Meski Itu Bukan Inti Radikalisme

Ketua Umum NU Said Aqil Siroj
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Nahdlatul Ulama atau NU menyatakan, mendukung rencana Kementerian Agama menerbitkan aturan larangan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan cadar bagi perempuan dan bercelana cingkrang bagi laki-laki ketika di kantor atau sedang bekerja.

"Itu kan kebijakan beliau, terserah ya. Kalau beliau (Menteri Agama, Fachrul Razi) mengganggap itu tepat, silakan, saya dukung. Kebijakan internallah itu," kata Ketua Umum Pengurus Besar NU, Said Aqil Siroj di kantornya, Jakarta, Selasa 12 November 2019. 

Meski begitu, Said berargumentasi, celana cingkrang atau cadar hanyalah perkara kecil dalam konteks masalah radikalisme. “Yang masalah besar adalah bagaimana menyelesaikan deradikalisasi.”

Radikalisme agama Islam, katanya, sudah terbukti memorak-porandakan sejumlah negara Muslim, terutama di kawasan Timur Tengah, seperti Irak, Afganistan, Mesir, Libya, Suriah, dan lain-lain. 

Celana cingkrang dan jenggot pun, menurutnya, sebenarnya tak identik dengan radikalisme. Lagi pula, banyak kiai NU yang berjenggot panjang, tetapi mereka tak radikal melainkan moderat. “Kiai-kiai NU banyak yang berjenggot, enggak radikal," ujarnya. 

Menteri Agama, Fachrul Razi sebelumnya menyatakan membolehkan siapapun menggunakan celana menggantung atau cingkrang. Namun, apabila ada pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang bercelana cingkrang masuk ke kantor pemerintah, itu dilarang. Sebab, kantor mempunyai aturan sendiri. 

"Pakai celana gantung boleh di mana-mana pun, silakan. Tapi kalau ke kantor pakai celana gantung, melanggar aturan, karena pegawai sipil, ASN, aparat sipil negara, ada aturannya," ujarnya. (asp)