Jaksa Agung Dukung KPK Tangkap Oknum Jaksa Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Termasuk, jika ada kasus korupsi yang menjerat anak buahnya.

Ia menegaskan, proses hukum yang dilakukan tim KPK, memiliki nilai penting untuk menyeleseksi jaksa-jaksa 'nakal'.

"Kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam yang akan muncul yang terbaik nanti," kata Burhanuddin usai bertemu pimpinan KPK di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 8 November 2019.

Diketahui, KPK telah berulang kali menjerat oknum jaksa. Di antaranya KPK menetapkan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta, yang juga anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D), Eka Safitra dan Jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait lelang Proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019. Keduanya ditetapkan tersangka, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Agustus lalu.

KPK juga menjerat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI, Agus Winoto sebagai tersangka suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
 
Burhanuddin mengatakan, kasus-kasus itu mestinya menjadi efek jera bagi jajaran Kejaksaan Agung. Ia memastikan, pihaknya akan melakukan pembinaan, agar tidak ada lagi jaksa yang tersandung kasus korupsi. 

"Tentunya, kami juga akan membina. Apa yang sudah terjadi dijadikan contoh sebagai efek jera bagi yang lain," tambahnya.  (asp)