KPK Geram Buzzer Bunuh Karakter Novel dengan Tuduhan Rekayasa Teror

Penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi minta buzzer dan para pegiat media sosial menghentikan membangun narasi kotor. Cara ini seperti teror yang membunuh karakter Novel Baswedan.

"Saya piki,r orang-orang ataupun mereka yang ada di dunia maya yang ingin mengubah, yang ingin membunuh karakter, membuat distorsi terhadap publik bahwa ini direkayasa, saya minta untuk dihentikan dan disetop," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 6 November 2019.

Yudi menjelaskan, Wadah Pegawai KPK saat ini belum memutuskan untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak maupun akun di media sosial yang membunuh karakter Novel tersebut.

Menurut dia, pihaknya  akan berkonsolidasi dengan tim kuasa hukum Novel dan Biro Hukum KPK soal langkah tersebut. Yang pasti, kata Yudi narasi yang menyebut kasus teror Novel merupakan rekayasa telah menyakitkan hati para pegawai KPK. Apalagi, narasi tersebut dibangun saat tokoh nasional, tokoh agama, mahasiswa dan elemen lainnya mendorong agar kasus teror Novel segera diselesaikan.

"Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat-sangat menyakitkan. Novel telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bahwa penyerangan terhadapnya adalah rekayasa," ujarnya.

Yudi menegaskan, berbagai tim yang dibentuk oleh pihak kepolisian, Ombudsman, Komnas HAM, pegiat antikorupsi dan lainnya menunjukan kasus teror terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 atau tepatnya 939 hari lalu itu bukan rekayasa. Namun, peneror yang membuat mata Novel cacat tersebut hingga kini belum juga tertangkap.

"Bahkan tim teknis yang juga sudah turun yang merupakan rekomendasi dari tim pencari fakta gabungan yang terdiri dari para pakar juga belum mengungkap pelakunya. Sehingga dari sini bisa kita lihat bawah sama sekali tidak ada rekayasa terhadap kasus penyerangan Novel," ujarnya.

Apalagi, kata Yudi, Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara telah secara tegas memerintahkan aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini. Bahkan, Presiden memberi tenggat kepada Kepolisian menyelesaikan kasus ini pada awal Desember.

Yudi berharap dalam waktu sebulan ini, pihak kepolisian dapat mengungkap dan membekuk pelaku lapangan dan aktor intelektual dari teror terhadap Novel.

"Kami masih menunggu Desember awal nanti itu seperti apa pengungkapannya dan kami harap bahwa pelakunya bukan hanya orang yang ada di lapangan yang menyiram langsung Novel dengan air keras tetapi juga pelaku-pelaku intelektualnya juga sudah tertangkap," imbuhnya.