Polda Sultra Usut Aliran Dana Desa Siluman di Konawe

Aksi unjuk rasa kasus korupsi dana desa/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – Aparat Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang mengusut kasus desa tak berpenduduk atau desa 'siluman' yang diduga menerima anggaran dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saat ini sedang dalam proses," kata Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Polisi Merdisyam saat dikonfirmasi, Rabu, 6 November 2019.

Polisi, kata Merdisyam, sedang melakukan proses penyelidikan terkait dengan aliran dana desa tersebut. Termasuk menginventarisasi jumlah pasti desa yang tak berpenghuni tersebut namun menerima kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) itu.

Saat ini, untuk melakukan penyelidikan, Merdisyam menyebutkan, telah menggandeng lembaga penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tim masih terus mendalami sampai saat ini," ujar Merdisyam.

Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan desa siluman alias palsu di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Desa ini telah menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015. Fenomena ini muncul di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp44 triliun hingga akhir September 2019. Dari jumlah itu, setiap desa rata-rata mendapat  Rp933,9 juta atau hampir Rp1 miliar.