Wamenag: Wacana Larang Celana Cingkrang dan Cadar ASN Masih Dievaluasi
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, meminta semua pihak memahami secara utuh mengenai wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan institusi pemerintah.
Menurut dia, wacana yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi baru bersifat imbauan, terutama di Kementerian Agama terlebih dulu. Tujuannya adalah memberikan pemahaman dan pembinaan terhadap aparatur negara untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan bersama.
"Ini juga harus dipahami semua bahwa imbauan kemudian peringatan bapak Menteri Agama dalam konteks pembinaan aparatur negara yang ada di lingkungan Kementerian Agama," kata Zainut di kawasan Jakarta Pusat, Minggu 3 November 2019.
Zainut pun menyampaikan, wacana itu masih dalam evaluasi. Terkait wacana yang belakangan menjadi polemik di publik akan dijadikan bahan pertimbangan, apakah kebijakan tersebut jadi atau tidak diterapkan di lingkungan pegawai negeri sipil.
"Kami akan menyerap dari berbagai aspirasi dan tentunya dalam penerapan itu pasti akan tetap mengindahkan nilai- nilai HAM, nilai- nilai agama dan nilai- nilai sosial budaya lainnya," kata dia. (ren)