Kapolri Idham Punya Hak Prerogatif Tentukan Kabareskrim
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA – Posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini kosong. Mengingat, Jenderal Idham Azis yang sebelumnya menjabat kursi itu diangkat menjadi Kapolri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, penunjukan untuk mengisi posisi Kabareskrim merupakan hak prerogatif dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Itu tadi sudah ditanyakan juga, Kabareskrim adalah Hak prerogratif bapak Kapolri," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2019.
Meskipun penunjukan langsung, Iqbal menjelaskan, posisi Kabareskrim tersebut tetap melewati tahapan Dewan Kepangkatan Jabatan Tinggi Tinggi (Wanjakti). Ia pun memprediksi bahwa jabatan Kabareskrim Polri sudah terisi pada pekan depan.
"Tentunya akan lewat Wanjakti. Tetapi, perkiraan saya, penunjukkan itu minggu depan," ujar Iqbal.
Iqbal menyebut, perwira tinggi baik berbintang tiga atau Komisaris Jenderal maupun berbintang dua atau Inspektur Jenderal berpeluang menjabat orang nomor satu di bidang reserse tersebut.
"Bintang dua dan Bintang tiga semua berpeluang," ujarnya.
Presiden Jokowi resmi melantik Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Pelantikan dilakukan di Istana Negara pada hari ini, Jumat, 1 November 2019. Dengan begitu, Idham resmi menyandang jenderal bintang empat. [mus]