Menkopolhukam Mahfud MD: Pemekaran Papua Perlu
- VIVAnews / Syaefullah
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memekarkan provinsi Papua. Namun pemekaran itu akan direncanakan secermat mungkin agar tidak sampai menimbulkan dampak negatif, seperti kecemburuan.
"Secara umum ada moratorium, tapi untuk Papua itu baik secara politis, secara ekonomis, administratif memang diperlukan pemekaran," kata Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 31 Oktober 2019. Mahfud sendiri telah membicarakan masalah pemekaran ini dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian beberapa hari lalu.
"Opsi saya sudah bicara dengan Mendagri, pemekaran akan dilakukan tapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya agar tidak terjadi apa yang disebut kecemburuan dan lain sebagainya, kalau Papua itu kan memang nampaknya alternatifnya dimekarkan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Namun, ia akan membahas masalah ini lebih lanjut dengan kementerian dan instansi pemerintah terkait. Termasuk, membicarakan dalam mengantisipasi kecemburuan soal pemekaran tersebut.
"Ya kan itu penjurunya Mendagri. Mendagri melakukan itu tentu kita enggak boleh intervensi. Kita kan hanya mengkoordinasikan," katanya.
Dalam pertemuan Mahfud dengan Tito beberapa hari lalu dibicarakan soal Papua. Bagaimana agar ke depannya menjaga dan membangun politik di daerah Papua.
"Ada disinggung-singgung tadi tentang kemungkinan membentuk provinsi baru di Papua. sehingga Papua itu nantinya tidak hanya seperti sekarang, Papua Barat tapi juga ada Papua Selatan dan mungkin lain-lain agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif dilakukan," lanjut Mahfud. (ren)