Cadar Dilarang, PKB: Menag Ngapain Sih Bikin Aturan yang Enggak Perlu
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PKB, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi rencana menteri agama melarang cadar masuk ke instansi milik pemerintahan. Ia meminta menteri agama (menag) mengurusi hal yang subtansial.
"Daripada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang subtansial saja deh," kata Yaqut di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Ia menambahkan bila rencana itu terkait dengan masalah radikalisme, maka sebaiknya Menag mengurus ideologinya daripada mementingkan penampilan.
"Kalau memang secara ideologi itu berkaitan antara radikalisme dan terorisme itu berkaitan dengan cadar itu, nah baru keluarkan peraturan itu," ujar Yaqut.
Menurutnya, cadar atau niqab hanya budaya yang dibawa bangsa Arab saat masuk ke Indonesia. Sehingga bukan bagian dari ke-Islaman.
"[Menag] pelajari dulu itu, apa itu radikalisme, terorisme berhubungan ngak sama cara berpakaian orang? Kalau tidak berhubungan, ngapain sih bikin aturan yang nggak perlu," kata Yaqut.
Sebelumnya, selain melarang pakai cadar, Menag juga mengkritik pakaian yang digunakan para ASN, seperti celana cingkrang.
"Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama, karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditempat ditegur celana kok tinggi gitu? kamu enggak lihat aturan negara gimana? kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," jelasnya.
Atas dasar itu ia menegaskan kembali semua aparatur negara dari pejabat hingga jajaran di bawah harus mempunyai sikap yang sama.
"Jadi sikap kita harus sama. Jangan nanti misalkan saya marahin, di tempat lain deg-degan dan ketawa-ketawa. Nggak! Jangan! Kalau Anda tidak bisa menghormati Indonesia percuma negara membayar Anda. Keluar!" katanya.