Komisi III DPR Aklamasi Menyetujui Idham Azis Jadi Kapolri
- VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur
VIVA – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyebutkan Komisi III secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz sebagai Kapolri. Bahkan dalam pleno Komisi III DPR tak mendengarkan lagi pandangan fraksi.
"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," ujar Herman, di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.
Setelah menyetujui di tingkat I atau di tingkat komisi, Herman Herry mengatakan, pimpinan Komisi III akan menyurati pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat paripurna, dengan agenda pengambilan keputusan tingkat dua terhadap pencalonan Idham Azis sebagai Kapolri.
Terkait hal ini, Idham Azis mengapresiasi pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung singkat. Bahkan tak lebih dari tiga jam.
"Saya berikan komitmen laksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab dengan slogan pengabdian terbaik untuk institusi Polri," kata Idham.