Nico Siahaan Dicecar KPK, Dana Korupsi Diduga ke Acara Sumpah Pemuda

Politikus PDI Perjuangan, Nico Siahaan
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus

VIVA – Politikus PDI Perjuangan, Nico Siahaan mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai uang Rp250 juta yang diduga mengalir ke acara sumpah pemuda tahun 2018.

Uang tersebut diduga berasal dari mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Puwardi Sastra. Saat ini, Sunjaya dijerat perkara suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon dan Pencucian Uang.

"Betul (diperiksa mengenai itu). Jadi menurut saya itu adalah gotong royong sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh anggota organisasi. Sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya kan gotong royong, enggak mungkin kan kami halangi kalau ada yang mau gotong royong (beri sumbangsih)," kata Nico usai diperiksa KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 219.

Meski begitu, Nico mengaku tidak mengetahui uang yang diterimanya berasal dari hasil korupsi Sunjaya, sebesar Rp250 juta. Nico mengemukakan, bukan cuma Sunjaya yang memberikan uang untuk partisipasi kegiatan, namun anggota partai yang lainnya pun turut menyumbang.

"Saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu sumbangan dia (Sunjaya), kami enggak tanya satu-satu. Kira-kira gitu," kata Nico.

Nico adalah Ketua Panitia dalam acara kegiatan sumpah pemuda Partai PDIP pada 2018 lalu. Nico telah mengembalikan uang Rp250 juta itu kepada KPK. "Sudah, sudah dikembalikan," ujarnya.

Pada perkara ini, Sunjaya diduga menyamarkan atau mencuci uangnya sebesar Rp51 miliar hasil dugaan suap dan gratifikasi.

Uang hasil dugaan suap dan gratifikasinya tersebut disamarkan Sunjaya dengan disimpan di rekening atas nama orang lain, serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil.

Selain itu, Sunjaya juga diduga mengalirkan uang hasil korupsinya sekira Rp250 juta untuk acara Kongres Pemuda yang digelar PDIP pada 2018 lalu.