Mahfud Bantah Larang Pemakaian Kata Kafir di Masjid

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Ridho Permana

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD mengaku menjadi korban pelintiran bohong atau hoaks. Hoaks ini, terkait dengan pernyataan Mahfud tentang melarang pemakaian kata kafir di dalam masjid.

Mahfud menerangkan, hoaks ini dibuat dan disebarkan oleh orang iseng di media sosial. Sehingga, seakan-akan dia melarang pemakaian kata kafir.

"Ada orang iseng di medsos mengatakan, Menkopolhukam melarang berkata kafir di masjid. Itu berita pelintiran, bohong," kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Cik di Tiro, Kota Yogyakarta, Senin 28 Oktober 2019.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tak mungkin dia melarang menggunakan kata kafir di dalam masjid.

Mahfud menyebut, setiap hari dia selalu membaca surat Al-Kahfi dan Al-Waqiah. Di dalam surat itu banyak termuat kata kafir.

"Mahfud itu setiap hari mengaji surat Al-Kahfi. Mengaji membaca surat Al-Waqiah, yang kata-kata kafirnya itu lebih dari 10. Sehingga, lebih dari 10 kali saya mengatakan kata kafir. Jadi, tidak mungkin saya melarang (penggunaan) kata kafir," kata Mahfud.

Guru Besar Fakultas Hukum UII ini menyebut, dia hanya meminta para penceramah di masjid untuk menyampaikan kotbah dengan materi yang menyejukkan. Selain itu, Mahfud juga meminta, agar penceramah di masjid tak mengafirkan orang lain yang berbeda mahzab.

"Jangan suka mengafirkan orang yang berbeda pendapat. Sekarang ini kan, banyak orang mengafirkan orang, karena beda pendapat. Jadi, saya tidak melarang kata kafir, tetapi melarang mengafirkan orang yang berbeda mazhab," tegas Mahfud. (asp)