KNKT Keluarkan Rekomendasi ke Lion Air dan Boeing

Petugas membawa puing-puing pesawat saat serah terima barang temuan kecelakaan Lion Air JT 620 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT telah menuntaskan investigasi dan penelitian kecelakaan Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 20 Oktober 2018 lalu.

Dari hasil investigasi selama satu tahun, KNKT menemukan sembilan faktor yang berkontribusi atas jatuhnya pesawat.

Dari sembilan temuan tersebut, KNKT mengeluarkan rekomendasi pada maskapai Lion Air dan produsen pesawat asal AS Boeing, Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara (DGCA) RI, dan lembaga penerbangan AS Federal Aviation Administration (FAA).

Selain itu, rekomendasi diberikan pada Batam Aero Technic (BAT), lembaga penyelenggara navigasi penerbangan RI Airnav Indonesia, dan perusahaan jasa perawatan pesawat di Florida AS, Xtra Aerospace.

"Rekomendasi ke Lion, terkait manajemen tentang manual dan pengelola masalah yang berulang," kata Investigator Udara KNKT, Ony Suryo Wibowo di gedung KNKT, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2019.

Sedangkan rekomendasi untuk Boeing, terkait asumsi asumsi yang mereka gunakan. Termasuk, persetujuan desain baru. Sementara itu, untuk Dirjen Udara Kemenhub KNKT memberikan rekomendasi terkait pengawasan.

KNKT memberikan rekomendasi pada BAT, terkait perawatan pesawat, pembaruan manual, dan implementasinya. Sedangkan rekomendasi untuk AirNav dan Xtra Aerospace, terkait sistem darurat manual, serta prosedur perubahan alat kalibrasi pesawat.

"FAA kami merekomendasikan beberapa perubahan regulasi terkait desain pesawat, sertifikasi, dan panduan mengenai informasi apa yang sebaiknya tersedia di manual pilot dan teknisi," katanya. (asp)