KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jabar Iwa Karniwa

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa ditahan penyidik KPK.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, langkah ini dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam melengkapi berkas perkara tersangka suap proyek Meikarta

"Masa penahanan IWK (Iwa Karniwa) diperpanjang selama 30 hari," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis, 24 Oktober 2019. 

Iwa Karniwa ditahan penyidik KPK sejak Jumat 30 Agustus 2019 setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Iwa Karniwa ditahan di Rutan KPK yang berada Pomdam Jaya, Guntur.

"Perpanjangan masa tahanan terhitung sejak 29 Oktober 2019 sampai dengan 27 November 2019," kata Febri.

Iwa pada perkaranya diduga telah menerima uang Rp900 juta terkait proyek Meikarta. Mulanya, Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan proses RDTR di provinsi.

KPK menduga adanya pihak yang mengubah aturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang baru di Kabupaten Bekasi. Regulasi itu diduga sengaja diubah untuk memuluskan kepentingan proyek Meikarta.

Adapun sebelumnya, dalam kasus ini, sembilan orang dari jajaran Pemkab Bekasi dan pihak Lippo sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Bandung dengan hukuman yang bervariasi.