Mahasiswa Bakal Gelar Aksi 17 Oktober, Istana Minta Berdialog

Aksi Demonstrasi Tolak RKUHP dan UU KPK di DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten berencana untuk menggelar aksi di Istana Negara pada Kamis 17 Oktober 2019.

Aksi itu untuk mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu terkait revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat, besok UU KPK yang direvisi akan dilaksanakan bila tak dikeluarkannya perppu.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menyebut bahwa seharusnya mahasiswa bisa melakukan hal lainnya yang lebih intelektual selain aksi demonstrasi semata.

Ngabalin berharap mahasiswa mengedepankan proses dialog. Mengingat, sebelumnya juga Presiden sudah mengundang perwakilan BEM SI untuk berdialog, namun ajakan itu ditolak mahasiswa.

"Berdialog lah, kasih argumen yang rasional sebagai masyarakat yang intelektual. Tapi ruang itu setelah Presiden setuju, mahasiswanya buat persyaratan ini itu, dan Presiden tak mungkin, waktunya padat, datang saja dulu. Jangan berteriak, kita kan masyarakat kampus," kata Ngabalin usai FGD Polri di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober 2019.

Sebab itu, Ngabalin menyayangkan sikap dari mahasiswa yang menolak niat baik dari Presiden untuk melakukan dialog mengenai UU KPK. Dengan begitu, menurut Ngabalin, apabila Presiden memutuskan untuk tidak menerbitkan perppu maka sebaiknya kelompok masyarakat yang keberatan UU KPK melakukan langkah hukum sebagaimana yang telah diatur.

"Tapi itu tidak dilakukan. Setelah diundangkan, dikasih nomer, monggo berdebat kita berbusa-busa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita latih orang untuk belajar," ujar Ngabalin.

Di sisi lain, Ngabalin menekankan bahwa hingga saat ini Presiden Jokowi masih memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia serta menguatkan lembaga antirasuah.

"Presiden punya komitmen untuk menguatkan KPK," tutur Ngabalin.