Puteri Gusdur: Jokowi Tidak Konsisten soal Perppu KPK

Putri presiden keempat Abdurrahman Wahid, Anita Hayatunnufus Wahid, sebagai presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) ketika bertandang ke kantor pusat Partai Solidaritas Indonesia di Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Perempuan Indonesia Antikorupsi atau PIA menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak tegas dalam menyikapi masalah Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK.

Padahal, telah banyak dipaparkan sejumlah akademisi mengenai dampak UU KPK hasil revisi, sehingga perlu segera diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Ya, itu adalah salah satu hal memang di dalam surat itu (telah dikirim ke Jokowi), kami katakan juga bahwa kami tak melihat ketegasan beliau (Jokowi) atas apa yang sudah diucapkan sendiri, yakni akan mempertimbangkan keluarkan Perppu," kata Anggota PIA, Anita Wahid kepada wartawan, saat jumpa pers di halaman kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 15 Oktober 2019.

Puteri Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini menyebut Presiden Jokowi bukan hanya tidak bersikap tegas, melainkan juga tidak konsisten dengan apa yang diucapkannya dalam menyikapi desakkan publik.  

"Bahkan, sudah ada omongan sendiri mengenai siapa yang akan ditunjuk untuk mendraft Perppunya segala macam. Tapi kan, setelah itu kami tak melihat ada langkah konkret yang lebih jelas atau tanda-tanda yang lebih jelas mengenai akan dikeluarkannya atau tidak," kata Anita. 

Anita lebih jauh mencurigai adanya agenda besar di balik ketidakjelasan sikap Presiden Jokowi. "Apakah memang di belakang layar tidak ada langkah? Atau ada langkah, tetapi tak dikemukakan ke publik? Itu yang kita tidak tahu," ujar Anita. 

Sebelumnya, Kemitraan untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Ririn Sefsani menyatakan bahwa pihaknya bersama PIA telah melayangkan surat ke Presiden Jokowi yang isinya mendesak segera diterbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang dinilai bermasalah. 

"PIA bersama jaringan organisasi di Indonesia, kemarin setelah mengirkmkan surat ke Presiden dan pesannya sudah sangat jelas, Presiden terbitkan Perppu KPK. Kita ingin ada terang di tengah kelam. Dan, kembali terang itu datang," tambahnya. (asp)