Miliki Bahan Peledak, Densus 88 Tangkap Seorang Warga Poso

Densus 88 Antiteror Polri saat menangkap sejumlah orang beberapa waktu lalu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA â€“ Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang warga Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Warga berinisial AW (25) itu ditangkap, karena terindikasi menjadi bagian dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur atau MIT.

Dari tangan tersangka, aparat menyita sejumlah cairan yang diduga untuk bahan peledak yang akan disuplai ke kelompok MIT.

Pihak Kepolisian Daerah Sulteng, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi menyebut pelaku berinisial AW (25), warga wilayah Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir.

"AW ditangkap Densus 88, saat melakukan perjalanan. Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan 10 batang pipa besi yang sudah di potong–potong. Yang diduga merupakan rangkaian untuk bahan peledak," kata Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, Senin 14 Oktober 2019.

Usai dilakukan penggeledahan di rumah AW, Densus 88 langsung bertolak ke rumah warga yang berinisial AZ. Terduga melarikan diri, saat dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti bahan peledak ditemukan di rumahnya.

"Saat ini, AZ masih dilakukan pengejaran Densus 88, karena melarikan diri saat dilakukan penggerebekan," ujarnya.

Densus menemukan sejumlah barang bukti yang disita dirumah AZ, yakni tiga buah botol plastik berisi sisa cairan kimia H202, Acheton, sebilah pedang samurai, tiga kotak tuperrware berisi campuran olahan bahan kimia, satu buah beaker glass mark bomex gelas kaca kimia 500 mili, sembilang bungkus kn03 santagrow netto satu kilogram, dan delapan botol sirup berisi bahan bakar pertalite.

Menurutnya, peran kedua pelaku adalah memberikan bantuan ke kelompok MIT dan sejumlah bahan peledak lainnya yang akan digunakan untuk merancang bom, tetapi belum diketahui akan dilakukan di mana. (asp)