Polisi Sebut Aktivis Walhi Sumut Tewas karena Kecelakaan Tunggal

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto
Sumber :

VIVA – Kepolisian Daerah Sumatera Utara, sementara ini menduga aktivis lingkungan dan HAM, Golfrid Siregar tewas, karena kecelakaan lalu lintas tunggal dialaminya di Underpass Titi Kuning, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 3 Oktober 2019.

"Dugaan sementara ini, sampai dengan proses yang kita lakukan saat ini, dapat disimpulkan bahwa  sementara korban meninggal karena laka tunggal," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agus Andrianto pada jumpa pers di Mako Polda Sumut, Jumat 11 Oktober 2019.

Kematian kuasa hukum Walhi Sumut itu, sebelumnya menimbulkan kegajalan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polrestabes Medan, melakukan penyelidikan dengan memeriksa sebanyak 16 orang saksi.

Selain itu, petugas Kepolisian juga mengamankan tiga orang, serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian barang-barang berharga milik Golfirid dan memburu dua orang pelaku lainnya.

Agus menjelaskan, para tersangka ini merupakan orang yang menyelamatkan dan mengantar Golfrid ke rumah sakit terdekat. Namun, kondisi itu dimanfaatkan pelaku dengan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa laptop dan handphone.

"Sementara ini, dugaan pencurian terhadap barang milik korban. Alibinya, menolong ke rumah sakit, karena tasnya tertinggal, enggak tahu mau dititip ke mana, dibawa dan berhasil kami sita kembali," tutur Agus. 

Meski sebatas pencurian dialami Golfrid, Polisi tetap melakukan penyeledikan dengan indikasi lain seperti korban tewas dibunuh. "Ternyata, yang tindak pidana lain hanya kasus pencurian, setelah yang bersangkutan (tersangka) menolong dari TKP (tempat kejadian perkara) menuju rumah sakit," tutur Agus. 

Agus juga menjelaskan, dugaan laka tunggal berdasarkan hasil olah TKP di lokasi Golfried terjatuh di Underpass Kota Medan. "Menyenggol trotoar kemudian terjatuh, ke arah kanan, dan semua luka korban ada di sebelah kanan," ujar Agus, sambil menunjukkan foto luka korban kepada wartawan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian menjelaskan, Golfrid pamit keluar rumah kepada istrinya, Rabu sore, 2 Oktober 2019. Ia pamit untuk menemui paman dan singgah di warung di Jalan Bajak I, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.

Golfrid berada di Jalan Bajak 1 hingga sekitar pukul 23.50 Wib. Dia lalu meninggalkan kediaman pamannya dalam kondisi hujan dengan menggunakan sepeda motor CBR warna merah.

"(Korban) ditemukan di Underpass (Titi Kuning) antara 00.15-00.30 WIb jadi ada jeda waktu 30 menit- 45 menit. Waktu itu kondisi hujan. Kondisi jalan basah. Dari beberapa saksi, waktu dia meninggalkan rumah pamannya, kondisi helm tidak dikenakan dengan benar. Sekedar dipasang setengah," jelas Andi Rian. 

Dari olah TKP diketahui bahwa helm tidak melekat pada Golfrid. Di lengan kirinya didapati memar yang diduga tertekan helm yang digantungkan di tangan. 

Konsumsi Alkohol

Andi Rian juga mengatakan, saksi perawat yang menerima dan membersihkan Golfrid di rumah sakit, mengaku mencium bau alkohol ketika itu. Saksi lain, juga mengaku meminum minuman keras bersama Golfrid. 

"Ada dua teman minum korban. Minumnya itu antara 22.30-23.00 Wib. Hasil uji cairan lambung ada cairan alkohol. Tidak ada racun tidak ada narkoba," tutur Andi Rian. 

Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan Kombes Pol Wahyu Marsudi mengatakan mereka menemukan alkohol di lambung Golfrid. "Ini kita periksa tanggal tanggal 9 atau 6 hari berselang setelah kejadian, dan masih terdeteksi adanya alkohol. Jadi dari hasil ini kita analisa bahwa si korban itu mengonsumsi alkohol cukup bisa dikatakan banyak," kata Wahyu.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini melanjutkan, Golfrid awalnya ditangani Unit Lantas Polsek Delitua. Informasi yang mereka dapat di RSU Mitra Sejati, korban mengalami luka pada mulut dan telinga. Hidungnya mengeluarkan darah. 

"Lebam pipi sebelah kanan, dan juga mata sebelah kanan.  Ada goresan di jari kaki luka lecet di sebelah kanan. Di siku kiri ada luka lebam," kata Juliani. 

Karena ruang ICU RSU Mitra Sejati penuh, korban yang tidak sadarkan diri langsung dibawa ke IGD RSUP H Adam Malik. Nomor pelat sepeda motornya diperiksa, sehingga diketahui identitas Golfrid. Istrinya pun dihubungi.

Sementara itu, kendaraan Honda CBR 150 milik Golfrid juga mengalami kerusakan. Lampu sein dan kaca spion kanan patah, stang kanan dan bagian bawah sepeda motor tergores. Pijakan rem belakang juga bengkok. Ditemukan pula bekas gesekan pada knalpot . 

Posisi Golfrid saat ditemukan ada di kanan jalan. Dia diketahui bergerak dari arah Jalan STM ke Underpass Titi Kuning. "Kami mengukur shock yang sebelah kanan, ketinggiannya 28 cm (sentimeter). Dia kemungkinan merapat ke trotoar. Trotoar itu tingginya 28 cm. Sepeda motor sisi kanan menghantam trotoar dan korban terjatuh," terang Juliani. (asp)