Enam Nyawa Melayang, Sopir Bus Maut Riau Jadi Tersangka
- U-Report
VIVAnews - Polisi menetapkan IWS (50), sopir bus PM.TOH nomor polisi BL 7326 AL sebagai tersangka. Mobil lintas jurusan Solo, Jawa Tengah-Aceh, itu terguling di kawasan Jalur Lintas Pekanbaru-Kiliran Jao tepatnya Desa Kasang, Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu 9 Oktober 2019.
Enam orang tewas dan belasan lainnya terluka. Polisi menemukan unsur kelalaian pada sopir.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah saksi-sakai akhirnya IWS ditetapkan tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor, Kuantan Singingi, Riau, Ajun Komisaris Polisi, Yohanes Basri dikonfirmasi VIVAnews, Kamis 10 Oktober 2019.
Yohanes menambahkan dalam penanganan kasus ini, sudah dua jenazah yang telah diserahkan kepada keluarga masing-masing, Fitri dan Arga. Sementara, empat korban meninggal dunia lainnya dalam tahapan proses.
"Dua jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga dan empat lainnya masih dalam proses penyerahan. Segala perlengkapan seperti armada dan kelengkapan lainnya sudah disiapkan," kata Yohanes.
Kecelakaan bus terjadi saat suasana sepi dan kondisi jalan yang baik dan melengkung. Diduga pengemudi kurang hati-hati sehingga memicu kecelakaan.
Terkait peristiwa ini, Yohanes juga mengimbau kepada pengguna jalan raya agar selalu menjaga kecepatan normal, menjaga fisik atau kebugaran pengemudi atau sopir, lakukan istirahat yang cukup perhatikan rambu jalan guna menghindari potensi kecelakaan di jalan raya.