Kemensos Kirim Rp4,7 Miliar untuk Rehabilitasi Wamena Usai Konflik

Menteri Sosial Agus Gumiwang bersama Menkopolhukam dan Panglima TNI di Wamena
Sumber :

VIVA – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan untuk pengungsi yang ada di Wamena dan Jayapura. Untuk Wamena, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada lima langkah yang dilakukan dalam penanganan pascakonflik di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, untuk mendorong wilayah ini pulih dan bangkit kembali. 

Di antaranya adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat. Kemudian melakukan kajian cepat kebutuhan dasar pengungsi seperti sandang, pangan, papan, dan layanan dukungan psikososial. 

"Bantuan untuk tahap pertama ini seluruhnya Rp4.792.244.500 untuk Kabupaten Wamena dan Kabupaten Jayapura," kata Mensos dalam kunjungannya ke Wamena, Selasa, 8 Oktober 2019.

Untuk pemenuhan kebutuhan papan atau tempat pengungsian di Wamena, Kemensos telah menyerahkan 2.500 matras, 1.500 tenda gulung, 6 tenda serbaguna, 100 kasur dan 100 foldbed. Kemensos juga menyerahkan bantuan sandang bagi pengungsi berupa 4.500 paket sandang bagi dewasa dan anak-anak serta 2.500 selimut. 

Sementara bantuan berupa lauk pauk untuk dapur umum di pengungsian Jayapura sebanyak 1.500 orang, 900 matras, 260 tenda gulung, 850 selimut, 4 paket perlengkapan LDP, 2 tenda serbaguna, 20 foldbed, dan 20 kasur. 

"Bantuan sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jayapura dan telah diteruskan ke sejumlah titik pengungsian," kata Menteri. 

Mensos menyebutkan hingga dua pekan pascakerusuhan Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) telah menjangkau 10 titik pengungsian, melakukan berbagai kegiatan dan melayani lebih dari 5.000 pengungsi. Sasaran LDP adalah anak-anak dan remaja, serta perempuan dewasa.  

Sebanyak 10 titik tersebut adalah pengungsian di Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya, Gereja Advent, Masjid Baiturrahman, Gereja Pantekosta Laharoi Hom Hom, Gereja Betlehem, SMA Negeri Wamena, SMP Negeri Wamena, SD Negeri Wamena, dan Posko Induk di Gedung Oukumere Ossu. 

Tim LDP dikoordinir oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan unsur perguruan tinggi (Pekerja Sosial dan Psikolog), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Total petugas LDP adalah 36 orang. 

Selama mengikuti LDP ada beragam kegiatan yang dilakukan yakni Aktivitas Rekreasional, Trauma Healing, Progresive Muscle Relaxion (PMR), Mendongeng, Psikoedukasi, dan teknik Resource Development and Installation (RDI). 

Ia berharap seiring semakin pulihnya kondisi Wamena, pengungsi yang ada di Jayapura bisa segera kembali ke Wamena karena kegiatan sekolah sudah mulai berjalan. Saatnya anak-anak kembali bersekolah. Demikian halnya orang tua saatnya kembali bekerja.

"Wamena sangat memerlukan keberadaan segenap Bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian untuk memajukan ekonomi dalam membangun kembali Wamena yang sangat indah ini. Saya yakin kerukunan hidup berdampingan antara seluruh masyarakat Wamena dapat terwujud," kata Mensos.

Kedatangan Mensos di Wamena bersama dengan kunjungan kerja Menko Polhukam, Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Panglima TNI, dan Kapolri. Dalam kunjungan tersebut Mensos bertatap muka dengan pengungsi yang berada di kompleks Kodim 1702/Jayawijaya.

Para pengungsi tersebut berasal dari berbagai daerah antara lain Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara. 

Mereka telah menjadi penduduk Wamena selama bertahun-tahun, rasa trauma dan ketakutan membuat mereka enggan kembali ke rumah dan memilih bertahan di tempat pengungsian sebagaimana pengungsi lainnya yang berada di Jayapura, Timika, dan sebagian sudah kembali ke daerah masing-masing. 

Mensos mengimbau kepada warga yang di pengungsian sudah waktunya kembali ke rumah masing-masing, menata kembali kehidupannya, berbaur dengan masyarakat Wamena lainnya. Sebab baik aparat keamanan, TNI dan Polri, maupun masyarakat asli Wamena telah menyatakan untuk siap hidup berdampingan secara damai. Bahkan melindungi warga pendatang dan bersama-sama membangun Wamena. 

Hadir mendampingi Mensos adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, dan Staf Ahli Menteri Sosial Sonny W Manalu.