Harta Karun Peninggalan Sriwijaya Tak Boleh Dijual ke Kolektor Asing
- IST
VIVA – Perburuan harta karun yang diduga merupakan peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, masih terus berlangsung.
Masyarakat kian ramai berbondong-bondong mendatangi wilayah Pesisir Timur Kabupaten OKI, lahan bekas kebakaran hutan yang menjadi tempat ditemukannya banyak benda berharga.
Sejak pertama kali berburu pada beberapa tahun terakhir, sudah banyak barang berharga yang menjadi temuan warga. Benda temuan cukup beragam, mulai dari emas, kendi, guci, senjata tajam, perhiasan, dan berbagai benda berharga lainnya.
Benda-benda ini memiliki ukiran dan pernak-pernik khas kerajaan. Sayangnya, tidak sedikit warga yang menemukan benda bersejarah itu justru menjualnya demi uang. Mereka tidak melaporkan kepada instansi terkait. Hal inipun cukup disayangkan.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI, Nila Maryati, menegaskan pihaknya melarang keras terhadap warga yang menjual barang temuan, terutama terhadap kolektor asing.
Menurutnya, penemuan benda berharga yang menjadi bukti sejarah Kerajaan Sriwijaya itu harus dilaporkan kepada pihak terkait. Sehingga dapat diinventarisir dan memudahkan balai arkeologi dalam melakukan penelitian.
"Kami sudah sosialisasi kepada masyarakat, kalau menemukan barang-barang, apapun itu, agar didaftarkan. Mereka boleh mengambilnya, namun dilarang keras untuk dijual pada kolektor asing," ujar Nila, Senin 7 Oktober 2019.
Dia menjelaskan, warga dilarang untuk menjual hasil temuan benda berharga karena bukan hanya berasal dari Kerajaan Sriwijaya. Temuan itu bahkan ada yang berasal dari peninggalan pra Kerajaan Sriwijaya.
"Dilihat dari barang-barang yang didapat bukan hanya era Sriwijaya, pra Sriwijaya juga ada ditemukan. Termasuk prasasti batu ditemukan di Cengal, tapi temuan itu sudah dibawa ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbagsel di Jambi," ungkapnya.
Nila menyebut, barang-barang bersejarah itu ditemukan tidak hanya di daerah Cengal saja, melainkan ada di sejumlah wilayah pesisir timur lainnya, seperti Tulung Selapan dan Air Sugihan.
"Jadi wilayah yang sering dilaporkan ada temuan benda-benda bersejarah ini ada di wilayah pesisir timur OKI. Warga sering berburu saat musim kemarau dan terjadi kebakaran hutan dan lahan seperti saat ini. Mereka menunggu saat lahan kering," kata dia.
Sebelumnya, salah seorang warga OKI yang menjadi pemburu harta karun, Denny (39), mengaku pencarian harta karun itu sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Saat kemarau panjang di 2015, area lahan gambut tersebut kering dan terbakar.
Untuk sekarang, salah satu lokasi yang banyak didatangi warga OKI ialah lahan gambut konsesi milik perusahaan PT Bumi Mekar Hijau di wilayah Pesisir Timur OKI.
"Awal mulanya warga mendapati harta karun ialah kala membantu Satuan Tugas Karhutla memadamkan api di lahan yang terbakar. Ketika itu ada warga yang bercerita menemukan emas dan benda berharga," ungkapnya.
Ia mengatakan, dari hasil pencariannya didapati cincin emas sekitar lima gram dengan batu delima berada di tengah cincin tersebut. Cincin yang ditaksir dengan harga Rp3 juta itu bahkan sempat ditawar Rp35 juta, namun tidak dia jual. Hanya saja, ada warga lain yang mendapatkan emas namun dijual seharga Rp60 juta.
Diakui Denny, tim dari Cagar Budaya sudah mendatangi lokasi pencarian harta karun. Bahkan meminta warga mendaftarkan temuan yang didapat. Namun warga keukeuh enggan melakukan hal tersebut dan sudah ada menjualkan temuannya kepada kolektor.