Kominfo Belum Mampu Tangkal Penyebaran Video Porno

Ketua Umum PP IPNU, Aswandi (kiri).
Sumber :
  • Istimewa.

VIVAnews - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menyoroti kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terlambat memblokir peredaran video porno di masyarakat. Bahkan Kominfo terlihat tidak berdaya membendung video-video karena masyarakat mudah mengaksesnya dengan menggunakan VPN (Virtual Private Network).

“Beberapa hari lalu sempat beredar video berbau pornografi yang dilakukan pelajar di salah satu daerah di Indonesia. Kemkominfo belum mampu menangkal penyebaran video tersebut, sehingga sempat tersebar luas,” kata Ketua Umum PP IPNU, Aswandi, melalui keterangan resminya, Jumat, 4 Oktober 2019.

Aswandi menyebut bahwa saat ini Indonesia sebenarnya sudah darurat pornografi, karena masyarakat masih mudah mengakses situs porno dengan menggunakan VPN.  Seharusnya, menurut Aswandi, Kemkominfo juga menertibkan aplikasi-aplikasi VPN yang saat ini mudah diunduh di Play Store.

“Karena pornografi banyak orang melakukan seks menyimpang dan seks pra nikah. Seperti kasus inses antara ibu dan dua anak remaja di Sukabumi beberapa waktu lalu disebabkan kecanduan video porno di ponsel,” kata Aswandi.

Aswandi meminta agar Kominfo proaktif memblokir peredaran video porno, baik itu yang tersebar melalui media sosial maupun melalui situs-situs porno yang masih mudah diakses oleh masyarakat.

“Kemkominfo seharusnya tidak hanya memblokir situs porno, namun juga membuat harus bisa mencegah penggunaan VPN yang bisa mengakses situs yang sebenarnya sudah diblokir tersebut,” kata Aswandi.

Ia menambahkan anak-anak dan remaja merupakan masa depan Indonesia, sehingga mereka seharusnya dilindungi karena kemungkinan beredarnya situs dan video terlarang tersebut.

Publik di Tanah Air memang sering kali dibuat resah atas peredaran video porno atau foto-foto berbau pornografi. Misalnya saja ada kasus Vina Garut beberapa waktu lalu, sampai juga seorang wanita berbaju PNS yang tengah melakukan adegan tidak senonoh di dalam mobil.